JabarEkspres.com – Kasus pembunuhan Brigadir J kini tengah memasuki tahap baru penyidikan, yakni berupa gelar rekonstruksi.
Kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Yang cukup menarik perhatian, adalah Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan.
Putri Candrawathi terlihat mengenakan busana berwarna putih. Tidak seperti Ferdy Sambo, misal, yang lengkap menggunakan baju tahanan.
Menurut seorang pakar, apa yang dikenakan Putri Candrawathi itu tidak lazim. Dengan kata lain, ia pun seharusnya turut menggunakan baju tahanan berwarna orange itu.
Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022.
Abdul mengatakan seluruh tersangka seharusnya mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
“Seharusnya semua tahanan atau tersangka memakai baju tahanan,” kata Abdul kepada JPNN.com.
Abdul menjelaskan bahwa pelaku kejahatan yang sudah ditetapkan tersangka baik pria atau perempuan harus mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
“Ini (Putri Candrawathi tidak pakai baju tahanan) jelas tidak lazim,” ujar Abdul.
Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, seluruh tersangka mengenakan baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi memakai baju dan celana putih.
Ada 78 adegan yang diperagakan Ferdy Sambo cs hari ini.
“Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di lokasi.
Perinciannya, ada 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 di lokasi Magelang.
Lalu, ada 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling.
“Kemudian, di rumah Kompleks Polri, Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” tutur Dedi.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan tim kuasa hukum Brigadir J diusir oleh polisi dari lokasi rekonstruksi.
Hal tersebut membuat pihak kuasa hukum Brigadir J merasa kecewa. Bahkan, mereka mengatakan bahwa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga 8 Juli 2022 itu dilaksanakan tidak secara transparan.*** (jpnn)