Info SIM Keliling di Bekasi Tanggal 30 Agustus – 3 September 2022, Ini Lokasinya

Jabarekspres.com – Berikut ini info SIM Keliling di Bekasi tanggal 29 Agustus sampai 3 September 2022, catat lokasinya ya.

Ketika masa berlaku SIM A dan C akan habis, tentunya setiap orang harus melakukan perpanjangan secara berkala.

Jadi, untuk warga Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda bisa melakukannya melalui layanan SIM Keliling.

Kini terdapat layanan SIM Keliling yang berada di beberapa titik lokasi, demi memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C.

Dengan adanya layanan ini, Anda bisa perpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Namun, apa saja persyaratan perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling?

– Fotocopy KTP yang masih berlaku

– SIM lama yang masih berlaku

– Bukti Surat Keterangan Sehat (tersedia di lokasi)

Lalu, berapa biaya perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling?

Sebetulnya tidak ada perbedaan dengan kantor Satpas, untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp. 75.000.

Inilah lokasi SIM Keliling di Bekasi tanggal tanggal 29 Agustus – 3 September 2022. Silahkan catat!

Selasa, 30 Agustus 2022

Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB

Lokasi: CARREFOUR HARAPAN INDAH

Alamat: Jalan Harapan Indah Raya No. 9E

Rabu, 31 Agustus 2022 

Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB

Lokasi: MEGA BEKASI HYPERMALL

Alamat: Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1

Kamis, 1 September 2022

Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB

Lokasi: BEKASI CYBER PARK (BCP)

Alamat: Jalan KH Noer Ali

Jum’at, 2 September 2022

Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB

Lokasi: GATEWAY PARK LRT CITY

Alamat: Jatibening

Sabtu, 3 September 2022

Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB

Lokasi: REVO TOWN BEKASI

Alamat: Jalan A. Yani No. KAV 1

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan