Jabarekspres.com – Berikut ini info SIM Keliling di Bekasi tanggal 29 Agustus sampai 3 September 2022, catat lokasinya ya.
Ketika masa berlaku SIM A dan C akan habis, tentunya setiap orang harus melakukan perpanjangan secara berkala.
Jadi, untuk warga Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda bisa melakukannya melalui layanan SIM Keliling.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling di Bandung 30 Agustus – 4 September 2022, Catat LokasinyaLink Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 4, Ini Link Resminya
Kini terdapat layanan SIM Keliling yang berada di beberapa titik lokasi, demi memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C.
Dengan adanya layanan ini, Anda bisa perpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Namun, apa saja persyaratan perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling?
– Fotocopy KTP yang masih berlaku
– SIM lama yang masih berlaku
– Bukti Surat Keterangan Sehat (tersedia di lokasi)
Lalu, berapa biaya perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling?
Sebetulnya tidak ada perbedaan dengan kantor Satpas, untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp. 75.000.
Inilah lokasi SIM Keliling di Bekasi tanggal tanggal 29 Agustus – 3 September 2022. Silahkan catat!
Selasa, 30 Agustus 2022
Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB
Lokasi: CARREFOUR HARAPAN INDAH
Alamat: Jalan Harapan Indah Raya No. 9E
Rabu, 31 Agustus 2022
Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB
Lokasi: MEGA BEKASI HYPERMALL
Alamat: Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1
Kamis, 1 September 2022
Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB
Lokasi: BEKASI CYBER PARK (BCP)
Alamat: Jalan KH Noer Ali
Jum’at, 2 September 2022
Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB
Lokasi: GATEWAY PARK LRT CITY
Alamat: Jatibening
Sabtu, 3 September 2022
Waktu Pendaftaran: 08.00 S/D 10.00 WIB
Lokasi: REVO TOWN BEKASI
Alamat: Jalan A. Yani No. KAV 1
