Jokowi Kemungkinan Dukung Dua Capres Ini pada Pilpres 2024

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memberikan sinyal kuat dukungan untuk Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai capres dari PDIP pada Pilpres 2024 mendatang.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan menjadi capres tidak cuma bermodalkan elektabilitas.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebut, PDIP pernah memberikan kode keras bahwa elektabilitas yang moncer atau tinggi tidak menjadi preferensi menentukan soal dukungan capres.

“Ini bisa menjadi sinyal kuat yang bisa mengandung tafsiran dukungan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani,” kata Pangi di Jakarta, Sabtu, (27/8).

PDIP menyadari kebutuhan Indonesia tidak bisa hanya semata indikator elektabilitas.

Kedua, apakah nanti PDIP konsisten atau ditaklukkan oleh kehendak dan realitas politik.

“Apakah bakal mengusung yang mungkin elektabilitasnya tinggi yang bakal menang? Atau tetap konsisten mendukung capres yang mengakar di parpol, yang ideologis dan punya narasi kebangsaan untuk menjawab tantangan ke depannya,” papar Pangi.

Ketiga, lanjut Pangi, apakah itu ditujukan kepada Ganjar atau Puan. Sinyal itu, katanya, bahwa elektabilitas Puan tidak semoncer Ganjar.

“Jangan lupa juga mungkin Jokowi memberikan kode sinyal bahwa Mas Ganjar jangan terlalu kepedean. Terlalu confidence tinggi. Sebab PDIP belum tentu mengusung capres yang elektabilitasnya moncer,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan sukarelawan Bravo 5 untuk tidak buru-buru mendukung calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Jokowi mengatakan bahwa prasyarat untuk menjadi capres tidak cukup bermodalkan elektabilitas, tetapi harus mendapat dukungan partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Mereka yang saat ini memiliki elektabilitas tinggi sekalipun, belum tentu mendapatkan dukungan parpol.

“Belum tentu yang elektabilitasnya tinggi itu diajukan oleh partai atau gabungan partai. Kalau mereka enggak mau, gimana?” ujar Jokowi kepada peserta Rapimnas Sukarelawan Bravo 5 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (26/8) lalu.

Jokowi menegaskan bahwa regulasi memang mengatur yang dapat mengajukan capres adalah parpol atau gabungan parpol.

“Di konstitusi kita, di undang-undang kita, itu memang harus diusung oleh partai atau gabungan partai. Artinya apa? Bapak Ibu jangan mendukung kandidat itu sekarang, misalnya kita dukung Pak Fachrul Razi, pertanyaan saya, yang mengajukan partai apa. Mengajukan Pak Luhut, pertanyaan saya, partainya apa yang mengajukan,” terang Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan