Verifikasi Biometrik JMO Terkendala, Bisa Hubungi Call Centre 175 BPJAMSOSTEK

Jabarekspres.com – Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Cimahi, Agus Suprihadi menjelaskan, jika peserta mengalami kendala verifikasi biometrik JMO bisa menghubungi call centre 175. Kendala ini dapat dibantu oleh pihak call centre 175 BPJAMSOSTEK.

Agus menambahkan, jika terjadi kendala gagal simpan foto atau gagal 3 kali verifikasi biometrik serta hal ini dilakukan dengan tujuan keperluan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT), disarankan untuk langsung memproses klaim secara online melalui link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/, tidak perlu melalui aplikasi JMO.

Sebagai informasi, BPJAMSOSTEK terus berusaha memberikan solusi atas semua kendala peserta melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya adalah aplikasi JMO. Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU.

Peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan update aplikasi dan login menggunakan username serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya.

Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, update data diri serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Peserta dapat menginstal atau mengunduh Aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di appstore.

Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru. Jika peserta lupa email dan nomor handphone, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BPJAMSOSTEK.

“Tujuan utama inovasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BPJAMSOSTEK semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga”, pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan