Ancaman pembunuhan dan adanya dugaan penyiksaan inilah yang menjadi dasar dan didalami Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini, dengan menemui keluarga dan kerabat Brigadir J di Jambi, pada 16 sampai 18 Juli 2022 lalu.
“Termasuk juga kami menanyakan soal ancaman pembunuhan kepada Vera, kekasih Brigadir J di Jambi,” kata Anam saat rapat dengan Komisi III DPR membahas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua, Senin (22/8/2022).
“Ini adalah informasi yang jadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini, yakni pengakuan saudara Vera Simanjuntak pacarnya Joshua. Dimana menurut Vera, Joshua dapat ancaman dibunuh. Kami minta keterangan cukup detil,” kata Anam.
Menurut Anam, berdasar cerita Vera, kekasihnya Brigadir J mendapat ancaman pada tanggal 7 Juli malam atau sehari sebelum dibunuh.
“Tanggal 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan. Kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat ibu P sakit. Kalau naik ke atas dibunuh,” ujar Anam.
Anam menjelaskan lalu ia menanyakan ke Vera siapa yang mengancam seperti itu.
Dari keterangan Vera, kata Anam, Brigadir J diancam oleh skuat.
“Katanya diancam oleh skuat-skuat. Kita tanya skuat ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga atau sebagainya. Kita sama-sama gak tahu. Saya juga gak tahu yang dimaksud skuat itu waktu itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu, bahwa skuat itu yang dimaksud adalah Kuwat Maaruf,” kata Anam.
“Ternyata maksudnya Si Kuwat bukan Skuat penjaga, ternyata,” kata Anam.
Ancaman ini kata Anam berbeda dengan apa yang sempat dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa Brigadir J menangis saat video call dengan Vera.
“Ancaman ini gak ada urusannya dengan nangis-nangis seperti yang diberitakan. Jadi yang nangis-nangis itu, Vera cerita terjadinya 2 sampai 3 minggu sebelum tanggal 7 Juli. Kami cek, ini urusannya lain, berbeda dengan ancaman pembunuhan. Yang nangis ini soal pribadi, kalau yang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan,” kata Anam.
Pengancamnya kata Anam dipastikan adalah Kuwat Maaruf, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.