JabarEkspres.com – Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan.
Dari hasil autopsi ulang tersebut, tim dokter menyatakan tidak ada bekas luka penganiayaan terhadap Brigadir Yoshua.
Kendati demikian, penguasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tidak puas dari hasil autopsi ulang Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu.
Sebelumnya, Kamaruddin percaya bahwa kliennya itu alias Brigadir J itu mengalami penyiksaan fisik karena penganiayaan.
Oleh karena itu, Kamaruddin menganggap bahwa PDFI harus belajar lagi dalam melakukan autopsi.
Pasalnya, Kamaruddin tetap memiliki keraguan dari hasil autopsi ulang PDFI terhadap jenazah kliennya itu.
“Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan,” ucap dia kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Dirinya juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Sebab pada Senin 22 Agustus kemarin Kamaruddin mengaku belum menerima salinan hasil autopsi ulang.
Hasilnya cuma diserahkan ke penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
Keraguan muncul, buntut penjelasan dokter soal hasil autopsi ulang disebut tidak detail.
Padahal, menurutnya dua dokter perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi mendapati adanya luka selain luka tembak.
“Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik,” jelas Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
” Lipatan kaki berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya? ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau ga ada penganiayaan? ada enggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlobang? berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Tim forensik gabungan independen telah menyerahkan hasil autopsi ulang atau hasil ekshumasi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri. Dalam hasil pemeriksaan forensik itu, terkuak fakta dari desas-desus seputar kematian Brigadir J, salah satunya mengenai tudingan kuku Brigadir J dicabut paksa.