Dua Tempat Hiburan Malam Diduga jadi Sarang Narkoba, Disbudpar Jabar Akan Bentuk Tim Khusus

BANDUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan tempat-tempat hiburan malam. Kepala Disbudpar Jabar Benny Bachtiar memaparkan, rencana tersebut dibuat karena adanya dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba imbas dari tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Karena ini disinyalir banyak izin-izin (tempat hiburan malam) yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini (sarang pengedar narkoba). Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan ini,” jelas Benny saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).

Benny mengaku bahwa adanya pembentukan tersebut sudah direncanakan oleh Disbudpar sejak lama untuk melakukan antisipasi di tempat hiburan malam di Kota Bandung.

“Selama ini kan belum secara optimal (dalam melakukan pengawasan) karena sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub (peraturan gubernur) berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail,” sambungnya.

“Jadi kita bisa secara tim khusus melalui surat perintah saya untuk masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel dan lain sebagainya untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau di luar ketentuan,” sambungnya

Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang melanggar ketenttuan, pihaknya akan segera melakukan penindakan tegas.

“Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting,” pungkas Beni.

(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan