Airlangga Hartarto: Pemerintah Berkomitmen Lindungi dan Layani PMI

Bagi PMI yang membutuhkan biaya untuk keberangkatan fasilitas KUR ini, sudah tersedia dengan plafon sebesar Rp 100 juta.

‘’ Jadi PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,” ujar Menko Airlangga.

Airlangga Hartarto berpesan kepada seluruh PMI agar terus meningkatkan kapasitas skill dan selalu berkoordinasi jika ditemukan kendala selama bekerja di luar negeri.

Selain itu, kepada para PMI yang sudah memiliki pemngalaman diharapkan dapat bekerja pada sektor sama dengan cara membagikan pengalaman selama bekerja di luar negeri kepada calon PMI baru.

Dalam menutup sambutan, Menko Airlangga turut berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.

‘’Bagi seluruh PMI saya berpesan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah,” tutup Airlangga Hartarto.

Untuk diketahui, Pemerintah saat ini mengirimkan 551 PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan yang bekerja Sebagian di sektor manufaktur dan perikanan.

PMI yang diberangkatkan ke Korea Selatan itu, telah dibekali, surat credential untuk penempatan kerja di wilayah masing-masing. (dft/fsr)

Airlangga Hartarto, Pekerja Migran Indonesia, PMI, BP2MI, Pekerja Migran, TKI, Devisa Negara, Devisa, Pertumbuhan Ekonomi, Luar Negeri, Timur Tengah,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan