Mahfud MD Blak-Blakan di Depan Komisi III DPR RI, Ungkap Kekuasaan Sambo Terlalu Besar

JABAREKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolkam) yang juga selaku Kompolnas, Mahfud MD  Blak-blakan membuka semua informasi yang dimilikinya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.  Mahfud MD berkesempatan duduk bersama dengan Komisi 3 DPR RI dalam dengar pendapat, Senin (22/8)

Dalam kesempatan itu, banyak anggota DPR yang memberikan dukungan kepada Mahfud MD yang sudah berani mengungkap fakta-fakta tersembunyi dalam kasus tersebut.

MAhfud MD bahkan mengungkap seberapa besar kekuatan kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri.

Sebagai kepala Kompolnas, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan atau psiko-hierarkis.

Dalam hal ini Mahfud mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.

“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.

“Jadi mulai dari dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.

Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.

Setelah Ferdy Sambo dibebas tugaskan pihak kepolisian baru dapat melakukan pemeriksaan dan membuka kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan 3 tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka.

Pada Jumat 19 Agustus 2022, pihak koplisian juga kembali menetapkan tersangka baru yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut.

Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan