JAKARTA – Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan Brigadir J di kediaman dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2022.
Ferdy Sambo telah menghabisi nyawa Brigadir J dengan penuh sandiwara yang dirancangnya bersama ajudan lainnya.
Bahkan, istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati juga menjadi tersangka, usai satu-persatu skenario kebohongan jenderal bintang dua itu pun akhirnya terungkap.
Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini telah berjumlah lima orang.
Mereka masing-masing adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, Kuat Maaruf, PC dan aktor utama, yakni Ferdy Sambo.
Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik. Bahkan, mantan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab sampai ikut berkomentar.
Dalam sebuah ceramah yang diunggah di media sosial, Habib Rizieq menyinggung kasus pembunuhan KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
“Allah telah memperlihatkan para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan KM 50,” kata Habib Rizieq Shihab dalam isi ceramahnya, dikutip Senin (22/8).
Menurut Habib Rizieq, Allah punya cara indah, acara ajaib yang tentu saja tak bisa dilakukan oleh manusia dalam mengungkap sebuah kebenaran dan keadilan.
“Kadang-kadang (cara itu) dikeluarkan dalam bentuk dejavu, artinya dalam bentuk suatu peristiwa yang hampir mirip, hampir serupa cara menghilangkan buktinya, cara membungkam saksinya, jangan lupa itu cara-cara ngebohongnya,” tuturnya.
Habib Rizieq melihat, cara dia (Ferdy Sambo) merekayasa dongeng kasus ini (Brigadir J) pun sama dengan peristiwa KM 50.
“Subhanallah, jadi kalau kita yang melakukan pembalasan belum tentu seindah itu, enggak bakal mampu,” ujarnya.
“Tapi kalau Allah subhanahu wa taala yang sudah melakukan pembalasan, kita akan lihat berapa banyak keajaiban yang akan terjadi,” sambungnya.
Persamaan Kasus Brigadir J dengan KM 50
Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyebut ada persamaan antara kasus pembunuhan laskar FPI dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Persamannnya adalah, kedua kasus tersebut sama-sama mempunyai skenario palsu adegan tembak-menembak.
Kasus Brigadir J pada awalnya diskenariokan oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa tembak-menembak antar ajudannya.