Jabarekspres.com – Setelah menanti cukup lama akhirnya kepastian dari BSU 2022 sudah dipastikan akan cair. Simak berikut ini untuk jadwalnya.
Dengan adanya penyaluran BSU 2022 BLT Subsidi Gaji ini dapat meringankan dampak yang dialami masyarakat yang kini dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam artian, sebagai insentif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu dan meningkatkan kualitas SDM penerima.
DIketahui, Kemnaker setidaknya sedang mempersiapkan beberapa instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan ini dapat berjalan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Pihak Sub Koordinator Kepersetaan Jaminan Sosial Kemnaker pun mengatakan. Bahwa saat ini sedang menyiapkan peraturan untuk penyaluran BSU 2022 hingga menyelesaikan masalah administrasi yang menghambat penyaluran BLT Subsidi Gaji.
Nindya mengatakan, program penyaluran ini memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait syarat dan tata cara pencairan bantuan.
“Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses,” ucapnya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Penyaluran dana BSU Subsidi Gaji 2022 dilakukan bertahap ke rekening pekerja lewat Bank Himbara (Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri), biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Kemnaker akan mengumumkan secara resmi terkait jadwal pencairan BSU 2022 BLT Subsidi Gaji.
Selain itu, informasi resmi jadwal dan tanggal cair BSU 2022 BLT Subsidi Gaji bisa dilihat di 3 link ini,
- Pertama, melalui laman media sosial Instagram Kemnaker RI kunjungi link https://www.instagram.com/kemnaker/
- Kedua, dari media sosial Twitter Kemnaker RI kunjungi link, https://twitter.com/KemnakerRI
- Ketiga, di website Kemnaker RI kunjungi link https://kemnaker.go.id/
Jika melihat pencarian tahun sebelumnya, diperkirakan pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah dilakukan jelang akhir tahun 2022.
Berdasarkan penyaluran tahun 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.