Update! Info Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Setelah Agustus 2022? Ini Penjelasannya

Jabarekspres.com – Benarkah Rekrtutmen PPPK 2022 akan di buka setelah bulan Agustus 2022? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini.

Saat ini banyak informasi yang beredar tentang pendaftaran PPPK 2022 yang akan di buka setelah bulan Agustus 2022.

Sehingga, hal ini membuat masyarakat antusias, terutama para honorer yang statusnya akan segera di hapus.

Oleh karena itu, info terkait pendaftaran PPPK 2022 termasuk paling banyak dicari di internet.

Lantas, apakah pendaftaran PPPK 2022 akan di buka setelah bulan Agustus 2022? Berikut ini penjelasan dari BKN.

Masyarakat harus bersabar, sebab pemerintah belum membuka pendaftaran, karena masih fokus pendataan honorer.

Jadi, pendaftaran akan resmi dibuka apabila pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer selesai.

Berdasarkan SE Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022, pendataan honorer harus selesai pada 30 September 2023.

Sementara itu, Pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyelesaikan pendataan honorer hingga tenggat waktu tersebut, dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer.

Pendataan honorer ini sangat penting, demi penentuan kebijakan yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Oleh sebab itu, tanpa data yang valid, kebijakan bisa saja akan menimbulkan masalah baru.

Kebijakan pemerintah ini akan berlaku untuk semua tenaga non-ASN, baik honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

Adapun mengenai pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru lulus passing grade (PG), masih belum ada pembahasan lanjutan.

Namun, pendataan honorer juga menyasar guru lulus PG, karena statusnya tenaga non-ASN.

Jadi, untuk para guru lulus PG diharapkan menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Jangan sampai guru honorer mudah terhasut dengan informasi yang sumbernya tidak pasti.

Nantinya, guru lulus PG mendapat prioritas utama dalam seleksi PPPK 2022 dan akan langsung diangkat tanpa tes lagi.

Akan tetapi, pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2022.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan