Kapolri Diminta Proses secara Hukum Penyebar Hoaks tentang Baku Tembak Bharada E dan Brigadir JRita AriyantiRabu, 10 Agustus 2022, 2:15 PMBerita, Hukum, Khazanah IslamKapolri Jendral Listo Sigit diminta juga memproses penyebar hoax yang memberitakan adanya baku tembak di rumah dinas KAdiv Propam. Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitKapolri Perintahkan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda KaltaraAnak Alvin Lim Tantang Kapolri, Guru Besar Hukum UP Minta Jangan Banyak DramaMenkominfo Umumkan Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kita Tidak Ragu dan Akan Kita Pukul!Panglima-Kapolri Memimpin Apel Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di MonasDengarkan Keluhan Masyarakat, Lintasan Ujian SIM Resmi DiubahKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Buka Acara Jambore Nasional ke-7 Persatuan Islam Indonesia