JAKARTA – Tiga jendral yang tengah diperiksa dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua juga dicopot dari jabatannya. Salah satunya Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Ia dicopot dari kursi Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dicopot karena diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Joshua serta diduga terlibat baku tembak yang menyebabkan Brigadir Joshua tewas.
Dari hasil penelusuran, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divpropam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.
Tak hanya itu, dari jejak digital yang ditelusuri ternyata Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan ikut hadir dalam jumpa pers Kematian 6 Laskar FPI di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12) silam.
Kala itu dalam jumpa pers baku tembak 6 Laskar FPI, posisi Brigjen Hendra Kurniawan tepatnya berjejeran dengan Jendral TNI Dudung Abdurachman, yang saat itu masih menjabat Pangdam Jaya.
Namun tak bisa dipastikan, apakah jendral bintang satu itu juga terlibat dalam baku tembak di KM 50 Tol Cikampek.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pencopotan mereka diketahui berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Adapun jenderal polisi yang dicopot yaitu Ferdy Sambo yang semula menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sekarang dimutasi dan posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
Lalu Brigjen Hendra Kurniawan yang tadinya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri yang saat ini posisi tersebut ditugasi Brigjen Anggoro Sukartono. Anggoro Sukartono sebelumnya merupakan Karo Waprof Divisi Propam Polri.
Kemudian Brigjen Benny Ali dicopot dari posisinya sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Posisinya digantikan Kombes Gupuh Setiyono, yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divisi Propam Polri. (pojoksatu-red)