Khutbah Jumat Singkat 2022, Tentang Hari Asyura Terbaru

Maksud haram pada ayat tersebut bukanlah haram dalam pengertian fiqih. Disebutkan dalam kitab Tafsir As-Shawi, bahwa haram dalam ayat di atas adalah dimuliakan (mu’azzhamah).

Sementara empat bulan yang dimaksud adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Bulan yang terakhir disebut ini memang istimewa.

Di dalamnya, terdapat hari Asyura, hari kesepuluh di bulan tersebut. Di hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berpuasa.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. رواه مسلم

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).

Hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya berpuasa di bulan Muharram. Tingkatannya hanya satu level di bawah puasa di bulan Ramadhan. Hal tersebut menunjukkan arti bahwa puasa di bulan Muharram ini sangat dianjurkan.

Dalam Kitab Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim bin al-Hajjaj, Syekh Syarafuddin An-Nawawi menerangkan, bahwa para ulama juga bersepakat akan kesunnahan puasa di hari Asyura.

Akan lebih sempurna lagi jika puasa pada hari kesepuluh di bulan Muharram ini juga diikuti dengan puasa pada dua hari yang mengiringinya, yakni tanggal 9 dan tanggal 11 Muharram.

Meskipun Nabi Muhammad saw tidak menjalankan puasa ini, tetapi dalam haditsnya, beliau pernah menyampaikan keinginannya untuk melaksanakan puasa di tanggal tersebut.

Puasa di kedua hari ini juga menjadi pembeda dengan kaum Yahudi yang sama-sama berpuasa di tanggal 10 Muharram. Lebih dari itu, Imam Abil Laits dalam kitabnya Tanbihul Ghafilin, menyampaikan bahwa puasa di hari Asyura ini dapat menghapus dosa setahun.

Jamaah Jumat yang berbahagia,

Selain berpuasa, di hari Asyura juga kita dianjurkan untuk menyantuni anak yatim. Memang berbagi kepada mereka bisa kapan saja. Namun, di hari tersebut sangatlah dianjurkan.

Pasalnya, ada sebuah hadits Rasulullah saw

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

Artinya, “Barang siapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan