Mengenal Pasal 338 KUHP, Pasal 55, dan 56 yang Menjerat Bharada E

  • Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Kasus penetapan tersangka Bharada E diharapkan dapat membuka jalan untuk membongkar motif sebenarnya dari insiden yang hingga menewaskan Brigadir J.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan