Menko Polhukam Kembali Ingatkan Amanah Presiden tentang Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Ada yang Disembunyikan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.

“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Selanjutnya, pendalaman lain dalam uji balistik tersebut adalah jarak tembakan. “Yang kedua, jarak tembakan,” tambahnya.

Adapun pendalaman ketiga yang dilakukan oleh timsus, kata Dedi, terkait sebaran pengenaan dari peristiwa baku tembak tersebut. “Yang ketiga adalah sebaran pengenaan,” ucapnya.

 

 

 

Berita ini telah tayang di Disway.id dengan judul, “Pembunuh Brigadir J Makin Terpojok, Menko Polhukam: Presiden Peringkatkan Jangan Ada yang Disembunyikan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan