Dia pun mendukung tindakan autopsi kedua karena menimbang adanya keraguan dari pihak keluarga Brigadir Joshua dan publik.
“Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan ada kebolehan ada larangan. Hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum, kalau itu diperlukan,” katanya.
“Nah perlunya autopsi kedua ini dilakukan karena autopsi pertama diragukan oleh publik dan oleh keluarga,” tambah Mahfud MD lagi soal hasil autopsi Brigadir J ini.*** (pojoksatu)
Artikel ini telah tayang di pojoksatu.id dengan judul, “Mahfud MD Minta Pernyataan Kapolri Jangan Dibalik-balik, Hasil Autopsi Brigadir Joshua Boleh Dibuka ke Publik”