JabarEkspres.com, CICALENGKA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 telah usai. Namun, timbul dugaan praktik menitipkan siswa dari pejabat kepada sekolah.
Dugaan praktik pejabat menitipkan siswa masuk sekolah di luar waktu PPDB atau saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jadi sorotan.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat wilayah VIII, Dahyar yang membawahi Bandung dan Sumedang, tak banyak berkomentar.
Ketika disinggung mengenai adanya dugaan pejabat menitipkan siswa ke sekolah di luar masa PPDB, Dahyar hanya menegaskan dirinya tidak tahu mengenai hal tersebut.
“Sepanjang itu aturan, ada persyaratan. Saya yakin, setiap sekolah panitia (PPDB) itu sekolah yang menentukan,” kata Dahyar saat ditemui di SMA Negeri 1 Cicalengka.
Saat dimintai tanggapan jika pejabat menitipkan siswa ke sekolah di luar PPDB atau ketika masuk masa MPLS tergolong intervensi, Dahyar tak berikan jawaban tegas.
“Saya tidak tahu persis titipan-titipan (pejabat) itu. Yang jelas sekolah punya aturan, jadi ikuti aturan saja,” ucap Dahyar.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, ramai pembicaraan terkait adanya praktik pejabat menitipkan siswa ke sekolah di luar waktu PPDB atau saat masuk masa MPLS alias tak melalui jalur resmi.
Siswa titipan-titipan tersebut dimasukkan ke sekolah mengatasnamakan sejumlah pejabat dan orang kuat atau orang terpandang lainnya.
Dari siswa titipan inilah jual beli bangku sekolah SMA Negeri terjadi dan kerap merugikan siswa lain yang seharusnya lebih berhak.
Diketahui, ramainya dugaan praktik pejabat menitipkan siswa ke sekolah di luar waktu PPDB atau saat masuk masa MPLS alias tak melalui jalur resmi itu pun jadi sorotan publik.
Karenannya, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD VIII dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut, guna meluruskan opini-opini liar di kalangan masyarakat.
Akan tetapi, jawaban dari Kepala KCD VIII saat ditemui di SMA Negeri 1 Cicalengka itu, tidak menjelaskan maupun meluruskan dugaan yang tengah ramai tersebut.
Dalam pemaparan Dahyar, dia menjelaskan bahwa pada masa MPLS pihak sekolah sudah tidak menerima siswa alias hanya memberikan pembekalan guna beradaptasi bagi peserta didik baru.