Usulan pembangunan KEK kesehatan ini sedah mendapatkan persetujuan dari Dewan KEK nasional.
Selanjutnya, Dewan KEK Nasional akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK melalu Peraturan Pemerintah (PP).
Airlangga Hartarto menambahkan, dengan terwujudya KEK Kesehatan di Bali ini, harapannya akan menghemat devisa dan mendatangkan keuntungan ekonomi.
Selain itu, pengembangan KEK juga diharapkan akan terjadi transfer teknologi dan pengetahuan di bidang kesehatan.
‘’KEK Sanur diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dan menghadirkan investasi baru. Di tahun 2030,’’ pungkas Airlangga Hartarto. (yan)