Tim Inafis Satreskrim Janji Akan Cari Sidik Jari, CCTV, dan Handphone di Rumah Ferdy Sambo

JAKARTA – Tim Inafis Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Bareskrim Polri akan melakukan olah TKP di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Akan tetapi, tidak diketahui jelas kapan tepatnya olah TKP baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu akan dilakukan.

Namun kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7).

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP,” kata Dedi.

Dalam olah TKP tersebut, tim Inafis akan melakukan sejumlah hal.

Mulai dari mencari sidik jari, rekaman kamera CCTV sampai handphone.

“Untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya,” sambung Dedi.

Jenderal Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur, ini memastikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan dibantu penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri.

Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus baku tembak antara Brigadir Joshua dan Bharada Richard.

“Secara paralel Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan,” tandas Dedi.

Sebelumnya, Kompolnas memberikan keterangan berbeda dari yang disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto.

“Masukan kami soal kejanggalan itu banyak sekali, baik dari media maupun beberapa pihak,” kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam Webinar Crosscheck Minggu (17/7).

Karena itu, pihaknya akan mendalami lagi hasil temuan dokter forensik yang terdapat luka tembak dan lebam di wajah Brigadir Joshua.

Kendati demikian, Albertus tidak memerinci kejanggalan yang dilaporkan pihaknya.

Saat ini, Kompolnas masih bekerja mencari sejumlah fakta dan bukti dalam pemantauannya kasus baku tembak.

Dia mengatakan masukan itu bakal digunakan untuk melihat proses penanganan perkara.

Albertus juga memastikan Kompolnas tidak akan membela siapa pun dalam pemantauannya pada kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo ini.

“Tugas kami tidak untuk membenarkan yang salah, tetapi kami mengawasi ketika melakukan verifikasi,” ucapnya.

“Ketika melakukan proses yang sudah berjalan itu memang benar janggal atau tidak. Kalau janggal ya harus berani ngomong apa adanya,” tandas Albertus. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan