Terganjal LPJ Samisade, 35 Desa Terancam Tak Dapat Bantuan

JabarEkspres.com, BOGOR – Program andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) tahap dua akan kembali digelar Agustus mendatang.

Sebanyak 35 desa di Kabupaten Bogor, terancam tak mendapatkan jatah program yang merupakan Aplikasi Realisasi anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa tersebut, lantaran terganjal laporan pertanggung jawaban (LPJ) hasil kerja SamiSade tahap pertama tahun 2021 yang belum disetor ke Pemkab Bogor.

“Saya sudah sampaikan ke seluruh kades (kepala desa), mohon maaf bila mana LPJ belum diserahkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa), maka tidak akan kami cairkan dulu sebelum laporan lengkap,” ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kamis (14/7).

Dia menyayangkan hal itu bisa terjadi. Lambatnya proses penyerahan LPJ dari puluhan desa yang menerima bantuan tersebut membuatnya tak habis pikir.

Menurutnya, hal itu akan menjadi catatan buruk bagi Pemkab Bogor untuk memberikan kembali bantuan anggaran.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, 35 desa yang belum menyerahkan LPJ itu tercatat per 4 Juni lalu. Ia mengaku, sudah memberikan peringatan kepada pihak pemerintah desa (Pemdes) tersebut.

Pada Program SamiSade tahap kedua ini, sambung dia, pihaknya akan memprioritaskan desa yang taat administrasi.

“Kita akan prioritaskan buat desa-desa yang sudah selesai lpj dan sesuai secara fisik, adminitrasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Dia menyebut, ada dua desa yang tidak mengusulkan bantuan samisade tahun 2022. “Tahun ini kita coba menyempurnakan perbup samisade, ada beberapa hal yang disempurnakan agar pelaksanaan bisa lebih baik lagi,” tandasnya.*** (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan