Perkembangan Era Digital
Di era digital ini, pesatnya perkembangan teknologi melahirkan berbagai inovasi yang dapat mempermudah kehidupan manusia. Revolusi digital kini sudah dapat dilihat di banyak sektor, termasuk ekonomi. Secara fundamental, teknologi digital mengubah cara manusia dan dunia usaha untuk berproduksi, berdagang, dan maupun untuk konsumsi. Perkembangan teknologi digital saat ini adalah sebuah keniscayaan, tantangannya bagaimana masyarakat semakin melek, sadar, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital ini.
Di Indonesia, pemerintah telah mendorong tumbuh kembangnya ekosistem guna menyokong pembangunan ekonomi digital. Banyak sekali potensi yang bisa memperkuat akselerasi perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Studi yang dilakukan oleh McKinsey Global Institute juga menyatakan bahwa adanya potensi digitalisasi di Indonesia yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas tenaga kerja sebesar USD 150 miliar dan menciptakan tambahan pekerjaan sebesar 3,7 juta lapangan pekerjaan hingga tahun 2025.
Pada 2021, nilai transaksi e-commerce Indonesia mencapai 401,25 triliun rupiah serta volume transaksinya sebanyak 1,73 miliar rupiah. Perlu kita ingat bahwa nilai transaksi perdagangan online yang ada di Bank Indonesia hanya berdasarkan pada transaksi dalam platform e-commerce yang terdaftar. Tentu saja, nilai ini undervalued apabila kita memperhitungkan besarnya transaksi perdagangan online yang terjadi di media sosial Indonesia. Semakin meningkatnya akses terhadap internet di Indonesia serta banyaknya populasi penduduk Indonesia (termasuk besarnya proporsi penduduk muda) menjadi faktor pendorong besarnya peningkatan kontribusi digital ekonomi di Indonesia.
Melihat data tersebut, kini pemerintah Indonesia telah menyiapkan strategi nasional pembangunan digital economy 2021-2030. Terdapat 4 pilar utama dalam strategi ini; pilar yang pertama adalah pengembangan sumber data manusia, khususnya talenta digital yang memiliki keterampilan dalam bidang sains dan teknologi; pilar yang kedua adalah infrastruktur digital dan infrastruktur fisik yang dbutuhkan untuk meningkatkan arus ekonomi dan menciptakan peluang kerja; pilar ketiga adalah penyederhanaan birokrasi melalui kebijakan aturan dan standar yang mendukung dan mengurangi berbagai hambatan dalam inovasi; terakhir, pilar keempat adalah riset dan inovasi digital yang dperlukan untuk menghasilkan nilai tambah industry dan mengurangi ketergantungan sumber daya alam serta mendorong transformasi ekonomi.