Sementara itu, Dadang menegaskan, dirinya berupaya semaksimal mungkin agar para peternak di Desa Haurngombong tidak mengalami kerugian besar akibat PMK.
Adapun upaya yang dilakukan, Dadang menerangkan, koordinasi dan komunikasi baik dengan dinas terkait maupun para peternak menjadi poin penting.
“Termasuk penggantian rugi jika hewan ternak mati akibat PMK, tidak tertolong. Nah ini tentu ada aturannya, gak sembarang bilang hewannya mati langsung pemerintah ganti rugi,” pungkasnya.
Baca Juga:Hikmah PMK, Peternak: Omzet Penjualan Hewan Kurban Tahun Ini Lebih BaikCara Mudah Membedakan Daging Sapi dan Daging Kambing
“Makanya saya jadi perantara komunikasi, tentu jika belum ada tanggapan dari dinas terkait saya tetap terus upayakan supaya dapat pencerahan. Harapannya agar para peternak tidak khawatir berlebihan dan merasa bahwa pemerintah berperan dan peduli pada mereka,” tutup Dadang. (Bas)
