Tidak Lolos Imigrasi, 46 Jamaah Indonesia Batal Haji, Kemenag Sebut Pakai Travel Ilegal

BANDUNG – Sebanyak 46 jamaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam Haji Furoda harus membatalkan niat berhaji akibat tidak lolos proses imigrasi saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Arab Saudi.

Diketahui, 46 jamaah haji asal Indonesia tersebut berangkat melalui PT Al Fatih Indonesia (travel haji dan umroh) yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Namun setibanya di Arab Saudi, para jamaah terpaksa harus dikembalikan ke tanah air akibat adanya ketidakcocokan data saat melakukan proses imigrasi.

Ketidakcocokan data tersebut diketahui bahwa puluhan jamaah haji tersebut berangkat ke tanah suci Mekah dan Madinah menggunakan visa negara Malaysia dan Singapura. Padahal, para jamaah tersebut seharusnya mengunakan visa yang sesuai dengan pasport negaranya, yakni indonesia.

Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengatakan bahwa PT Al Fatih Indonesia merupakan travel haji dan umroh ilegal.

Yang dimana, kata Romdony, travel tersebut tidak terdaftar oleh Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang wajib mendapatkan kuota haji Furoda dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Artinya ini bisa dikatakan ilegal dalam memberangkatkan jamaah haji Furoda ini karena memang tidak terdaftar sebagai PIHK,” jelas Romdony saat dikonfirmasi, Senin (4/7)

Sehingga, dengan adanya hal tersebut, Romdony menduga bahwa apa yang telah dilakukan oleh PT Al Fatih Indonesia kepada 46 jamaah ini merupakan tindakan penipuan.

“Kami saat ini telah menugaskan PHU KBB (kanwil Kemenag KBB) untuk menelusuri keberadaan travel Al Fatih ini. Tapi sampai saat ini kita belum bisa menghubungi pengelolaannya, jadi belum banyak informasi yang kami dapat,” ujarnya

“Ini bisa jadi betul-betul penipuan dengan pemalsuan (dokumen). Kami juga belum paham kenapa memakai visa Malaysia dan Singapura, padahal jamaah ini kan orang Indonesia jadi harusnya visanya keluar berdasarkan pasport,” sambungnya.

Atas pembatalan keberangkatan haji pada 46 jamaah asal Indonesia, ia menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan travel tersebut.

“Jadi kami akan telusuri kenapa bisa terjadi seperti ini,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan