BANDUNG – Untuk mengantisipasi terjadinya lagi praktek pungutan liar, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan melakukan pengawasan lebih ketat. Terutama pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua tahun 2022.
Menurut Kepala Disdik provinsi Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan agar tindakan pungutan liar (pungli) yang baru-baru terjadi di lingkungan pendidikan saat penerimaan PPDB, dapat lebih diantisipasi lagi.
Dedi mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan di tahap kedua PPDB ini, pihaknya akan melakukan penambahan tim pengawas. Selain itu, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan tim pengwasas dari sekolah,pemerhati pendidikan hingga dewan pendidikan.
Meski sudah mempersiapkan dengan matang namun dia tidak menampik tetap melakukan koordinasi dengan Tim saber pungli provinsi Jawa barat.
“Kalau kondisi sekarang ada pengawasan dengan saber pungli itu justru sistemnya semakin ketat. Jadi yang kejadian kemarin (pungli PPDB di SMKN 5 Bandung) itu justru bagian bentuk kerjasama kami untuk meminimalisir pungli,” katanya saat di konfirmasi, Sabtu (2/7).
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari bentuk komitmen disidik Jabar dalam melindungi, hingga memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya para orang tua siswa.
Maka, ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan sesegera mungkin jika menemukan ada dugaan-dugaan terkait dengan praktik pungli di lingkungan pendidikan.
“Kita berharap hal ini didukung oleh masyarakat, orang tua dan juga pemerhati-pemerhati pendidikan bahwa sistem semakin ketat dan berharap PPDB lebih baik,” tuturnya
Sehingga dalam PPDB tahap dua tahun 2022 jni, Dedi mengungkapkan bahwa telah ada sebanyak 440 ribu siswa melakukan pendaftaran secara online di Jawa barat. (San).