Yayasan Anugerah Insan Residivis, Melawan Stigma Negatif Mantan Narapidana

Sementara ini, anggota yang terhitung ada sebanyak 750-an. Lalu sebanyak 15 orang memilih tinggal di yayasan.

Dari kelima belas residivis yang menetap, diantaranya Ronald Carl, 58, seorang mantan narapidana kasus narkoba.

“Empat kali saya keluar-masuk penjara. Kasus serupa,” kata Opa, nama panggilannya, saat ditemui di kamar pribadinya.

Selama tiga tahun, kata Opa, merupakan waktu yang terbilang baru bagi dirinya, bergabung dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis. Kini, Opa hendak membantu yayasan untuk menangani para penyintas.

“Paling tidak konsultasi. Kalau ada yang dateng, kita ngobrol,” ucapnya.

Pada masa mendatang, Opa pun ingin memberi sumbangsih bagi yayasan. Dia tengah mencanangkan terbentuknya divisi kesehatan.

Opa bermimpi dapat menciptakan ruang untuk para penyintas. “Divisi kesehatan, lagi proses. Mau bikin tempat rehabilitasi di sini,” ungkapnya.

“Masih di mimpi. Lagi jalin juga ke BNN, Dinkes, dan segala macam. Sama teman-teman (penyintas) NAPZA di sini,” tandasnya.

Ratusan Residivis Disalurkan

Dari awal berdiri, yayasan berhasil menyalurkan ratusan mantan narapidana supaya mendapatkan pekerjaan. “Kurang lebih sekira 300,” ucap Asep.

Kegiatan di Yayasan Anugerah Insan Residivis, memang fokus dalam program pemberdayaan. “Ada yang (dibantu) salurkan (mendapat) pekerjaan,” jelasnya.

Dia membeberkan, diantaranya mereka bekerja sebagai penjaga keamanan, supir transportasi, percetakan, sampai berkaitan dengan hal produksi pakaian.

“Banyak minat dan bakat keahlian mereka yang memang harus kita salurkan,” bebernya.

Dia mengaku, yayasan merupakan ikhtiar dan berguna sebagai jembatan untuk meyakinkan perusahaan supaya dapat menerima mantan narapidana.

Yayasan pun menggandeng dinas terkait, seperti Dinsos, Kesbangpol, Basnas, Balai Kemasyarakatan, serta Dinas Koperasi merupakan diantara kedinasan yang membantu gerak yayasan.

“Alhamdulillah, dari mulai sewa lahan. Lalu difasilitasi lapas, sekarang difasilitasi juga Dinsos Jabar. Dahulu, kan, kami ngontrak bayar per tahun,” katanya.

Selanjutnya, bukan hanya menanti mantan narapidana merapat ke yayasan. Asep mengaku, pihaknya pun mendatangi sejumlah lapas untuk sosialisasi.

Yayasan AIR bahkan menjamin narapida yang berada di dalam lapas anak. “Kami menjadi wali mereka. Ketika bebas, kami jemput supaya singgah (dulu) di sini.”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan