Serasa diberi kesempatan kedua, Asep mulai berusaha menghidupkan doa-doanya. “Inilah, Yayasan Anugerah Insan Residivis bukti konsistensi saya ke janji tadi,” tuturnya.
Melawan Stigma Negatif Residivis
Asep mengatakan, mantan narapidana (residivis) masih dicap sebagai orang yang tidak bisa dipercaya. “Selain dibenci masyarakat dan aparat setempat. Keluarga pun membenci,” katanya.
Keadaan di luar lapas seolah tidak lebih jauh mengerikan. Menurutnya, bahkan di dalam lapas nasibnya jauh lebih baik. Hidup nyaman. Makan terjaga. Tidur aman.
“Nah, sekarang kalau kami keluar, menjadi residivis ini tanggung jawab siapa?” sesalnya.
Mulai dari sanalah, Asep mendirikan Yayasan Anugerah Insan Residivis pada awal tahun 2000. Kini lokasinya berada di Jl. Cikungkurak, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung.
“Di sini (luar lapas) harus ada jembatan, yang bisa menyambungkan antara masyarakat, mantan napi dan dinas terkait,” ungkapnya.
Dia menambahkan, stigma negatif tersebut sampai saat inipun tak bisa dipungkiri, masih terus menjalar di masyarakat. “Pertama, jelas, (residivis) tidak dipercaya. Itu justru bikin residivis pun bikin tidak percaya diri,” tambahnya.
Imbasnya, mantan narapidana susah untuk mendapatkan pekerjaan. Itu merupakan ujung permasalahan. Menurutnya, sangat merugikan. Tak jarang hal demikian pula yang menjerumuskan mereka di lingkaran setan.
Yayasan AIR, beber Asep, lantas menjadi jati diri buat para mantan narapidana. Mantan napi yang pernah disatukan teralis besi. Mudah-mudahan, lanjutnya, bisa jadi teralis pemersatu bangsa. “Karena mereka berawal dari teralis,” ujarnya.
Dalam masyarakat, residivis kurang diberi kesempatan. Dia berharap, kehadiran yayasan AIR bisa menetralkan atau bahkan menghapuskan stigma negatif tersebut.
“Semoga yayasan turut lambat laun bantu mengikis, dan bisa menjadi jembatan memfasilitasi para mantan napi,” tegasnya.
Padahal menurutnya, para residivis hanya perlu diberi kepercayaan serta sebuah rangkulan. Dimana dengan begitu, mereka bisa kembali percaya diri dan tidak takut melangkah.
“(Diberi) pengakuan, bahwa mereka mantan napi. Dirangkul, dengan diberi peluang dan dipercaya kembali,” ucap Asep. “Paling tidak kita ini sudah bisa bantu pemerintah mengurangi angka kejahatan dan pengangguran.”
Yayasan AIR menampung para residivis seluruh daerah. Yayasan ini bergerak sedari kurang lebih 18 tahun silam. Modal dengkul. “Saya rintis dari tahun 2000. Legalitasnya pada 2018,” paparnya.