Promosi Miras dengan Bawa Nama Muhammad, Kafe Holywings Digruduk GP Ansor

BANDUNG – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota bandung mendatangi salah satu kafe Holywings di Kota Bandung.

Kedatangan GP Ansor Kota Bandung adalah ingin menanyakan sekaligus memberikan somasi kepada Kafe Holywings atas bentuk promosi produk yang dianggap melecehkan umat islam.

Kafe yang terletang di Jalan Karangsari Kota Bandung itu, didatangi puluhan anggota GP Ansor dengan dikomandoi oleh Mohamad Grandy.

Indonesia yang berada di jalan Karangsari, Kota Bandung. Rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang ini dikomandoi oleh Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy.

PC GP Ansor Kota Bandung menanyakan kepada pihak menejemen Holywings Indonesia terkait promosinya dengan cara membagikan minuman keras gratis kepada orang yang bernama Muhammad.

Dalam surat somasinya, Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin, Phd mengatakan, kegiatan promosi minuman beralkohol dengan mengaitkan nama Muhammad adalah sebuah perbuatan yang melecehkan umat Islam.

‘’Sebab, seperti diketahui nama Muhammad merupakan nama mulia yang dimiliki oleh nabi besar, panutan umat Islam,’’ Jelas Nusrullah dalam keterangannya,’’ Minggu, (25/6).

Kedua, apa yang dilakukan promosi kafe Holywings merupakan bentuk promosi  merusak akhlak dan masa depan generasi muda.

‘’Promosi dilakukan secara terbuka dan jelas sangat menyalahi aturan. khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras,’’ujarnya.

Ketiga, GP Ansor Kota Bandung Menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik holywings untuk meminta maaf kepada public khususnya umat Islam atas tindakan secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.

Atas dasar hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing Indonesia segera tampil ke public untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.

GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu. yang terakhir.

‘’Kami menuntut pimpinan manajemen Holywings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini,’’kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan