KUMKM Diupayakan jadi Penyumbang Barang dan Jasa Pemkot Bandung

BANDUNG – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kadis KUMKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan akan menindaklanjuti kebijakan pusat. Pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi kepada koperasi dan UKM.

Forum Grup Discussion (FGD) kebetulan (diadakan) terkait soal peraturan pemerintah No. 7 tahun 2021, peraturan tentang kemudahan perlindungan koperasi dan UKM,” kata Atet kepada Jabar Ekspres, Kamis (23/6).

Dalam peraturan tersebut juga mengatur bagaimana caranya mereka mendapatkan kemudahan-kemudahan.

Atet melanjutkan dalam peraturan tersebut juga mengatur, bahwa 40 persen belanja pengadaan pemerintah melalui BUMN dan BUMD harus dialokasikan pada pengusaha mikro kecil dan koperasi.

“Jadi dalam diskusi ini, bagaimana kesiapan koperasi dan UKM menangkap peluang aturan tadi. Kalaupun ada hal-hal yang belum memenuhi secara administrasi, akan kita dampingi,” ungkap Atet.

Dia menambahkan, produk-produknya pun, nanti diarahkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Wali Kota juga sudah mendukung sekali, tapi supaya fair, wajib dulu masuk e-catalog lokal. Biar transparansi. Jadi kita dorong untuk menangkap peluang itu,” ujar Atet.

“Jadi ini jawaban atas marahnya Jokowi soal pengadaan barang dan jasa yang kebanyakan produknya asing, kenapa bukan lokal,” pungkasnya.

Dalam FGD bertajuk Implementasi Jati Diri, Dinas KUMKM turut mengundang sebanyak 50 koperasi untuk hadiri diskusi yang berlangsung di Grand Tjokro Bandung, pada Kamis (23/6). (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan