BANDUNG – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Wahyu Mijaya menjelaskan jadwal pemakaman jenazah putra sulung gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bernama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril .
Setelah Jenazah Eril tiba di Gedung Pakuan, kata Wahyu, masyarakat yang hendak melakukan salat jenazah akan diperkenankan hadir mulai pukul 23.00 WIB – 08.00 WIB.
“Jadi perkiraan tiba itu (jenazah Eril) pukul 22.00 Wib, dan kalaupun misalnya ada masyarakat yang berkenan untuk mensalatkan jenazah di Gedung pakuan itu akan dibuka pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 pagi hari,” jelas Wahyu, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (11/6).
Pihak keluarga Ridwan Kamil pun akan memperkenankan masyarakat yang hendak melakukan ziarah kubur.
Untuk waktunya sendiri, ia menjelaskan, akan dibuka hingga seminggu kedepan mulai pukul 08.00 – 17.45 WIB.
Komentar