Saat ini, unit kepatuhan internal DJP Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya masih menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. (Humas DPR)***