KLATEN – Rumpyuh Tarno Sukarto, 93, dan Sulami, 71, warga asal Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah mencatat sejarah. Mereka menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang.
Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku sempat tak percaya saat melihat berkas pernikahan keduanya saat melakukan pendaftaran pada akhir Mei 2022 lalu. Sebab, pada umur keduanya jarang sekali ada yang mendaftar pernikahan.
“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto, Rabu (8/6).
Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, setelah mendaftar,mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan paada Jumat (27/5) pagi.
Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, tak bisa, sebab Sugiyanto harus menikahkan pasangan lainnya. “Situasi saat itu tak memungkinkan,” jelasnya.
Sugiyanto pun merasa salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.
“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” imbuhnya.
Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Kalimat tersbeut dibaca satu kali, tanpa mengulang.
“Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” pungkas Sugiyanto. (jawapos-red)