Harga Tiket Candi Borobudur Naik jadi Rp 750 ribu, Ini Alasan Luhut

Jabarekspres.com – Harga tiket terbaru untuk pengunjung Candi Borobudur kini mencapai Rp 750.000 untuk sekali masuk.

Harga tiket masuk ke Candi ke Borobudur itu berlaku untuk turis lokal asal Indonesia. Sementara untuk wisatawan asing, dikenakan tarif 100 dollar AS atau setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400).

Tak jarang banyak pihak yang mempertanyakan alasan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi sangat fantastis.

Luhut Binsar Pandjaitan kemudian menjelaskan secara detail penyebab naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur.

“Penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan,” kata Menteri Luhut Binsar Pandjaitan yang diunggah pada akun Instagramnya, Sabtu (4/6).

“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” sambungnya.

Kendati demikian biaya masuk untuk pelajar masih dipatok dengan harga yang masih terjangkau.

“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” lanjutnya.

Dia juga mengungkapkan alasan membatasi kuota pengunjung yang datang ke Candi Borobudur.

“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” jelasnya.

Selain tiket masuk yang dinaikkan, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.

“Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru,” tuturnya.

Diketahui Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).

Perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.

Sebelumnya, tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa. (disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan