Dugaan Spa Esek-Esek Mulai Marak, Buntut Ditangkapnya 6 Muncikari Prostitusi Online

JABAREKSPRES.COM – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Enam tersangka yang diduga sebagai muncikari praktik prostitusi online. Hal tersebut menimbulkan dugaan mulai maraknya bisnis spa yang sediakan layanan esek-esek di Surabaya.

“Kami sudah tangkap 6 tersangka selama seminggu ini dan sudah ditahan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, dikutip dari laman Polri, Kamis (2/6).

Keberadaan muncikari tersebut menjadikan kekhawatiran akan adanya praktek prostitusi di bisnis spa, dengan memberikan layanan esek-esek tersebut.  Padahal tujuan awalnya bisnis tersebut adalah untuk kesehatan.

Apalagi sebelumnya sudah ada dugaan, bahwa  sejumlah spa di Kota Pahlawan disinyalir disalahgunakan oleh oknum pengusahanya untuk mendapatkan keuntungan lebih. Yakni dengan memberikan layanan tambahan berupa jasa esek-esek.

Mereka nekat terang-terangan menjelaskan pada pelanggannya bahwa menyediakan layanan esek-esek dengan berbagai paket dan harga.

Dari hasil penelusuran diketahui, ada paket dengan harga paling rendah, berkisar Rp 500 ribu sementara harga tertinggi mencapai Rp1 juta untuk sekali layanan plus-plus tersebut.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan pihaknya belum berhasil mengungkap spa mana yang menyediakan layanan plus plus itu.

Dia mengaku jajarannya masih fokus terhadap target operasi yang sudah disampaikan ke Polda Jatim dalam upaya penindakan Operasi Pekat Semeru 2022.

“Saat ini, kami sedang melaksanakan Ops Pekat dan fokus ke TO yang sudah kami sampaikan ke Polda Jatim. Kalau tim kan sudah bergerak,” ujarnya. (jpnn.rit)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan