Intensifkan Pengawasan PMK, Pemkot Bandung Bentuk Satgas Pengendalian

BANDUNG – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pemerintah Kota Bandung gencar mengintensifkan pengawasan dengan membentuk Satgas Pengendalian PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini melibatkan banyak pihak.

“Satgas ini melibatkan mulai dari Wali Kota, Pak Sekda, kemudian beberapa OPD teknis seperti Dishub. Kemudian juga Diskominfo, karena dibagi-bagi bidang, misal (salah satunya) ada bidang edukasi,” ujarnya kepada Jabar Ekspres di Balai Kota Bandung, Rabu (25/5).

Gin Gin menambahkan, bahwa ada sekitar 30 institusi yang dilibatkan.

“Kalau dijumlah mungkin ada 30 institusi ya. Ini sedang dilegalkan di bagian hukum, nanti bentuknya Kepwal,” paparnya.

Ia mengatakan, meski satgas belum sepenuhnya aktif, tetapi kebutuhan pengawasan PMK sudah diberlakukan.

“Sebetulnya, secara kebutuhan sudah mulai berjalan sebetulnya secara formal, seperti kita satgas internal sudah mulai berjalan melakukan pendataan, pengawasan, dan pengendalian,” terangnya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa pintu masuk perbatasan belum diawasi.

“Tapi di pintu masuk ini (perbatasan) kita memang belum dijaga. Kita berharap dengan terbentuknya satgas ini bisa turut menjaga di pintu-pintu masuk,” ungkapnya.

Setelah SK (Surat Keputusan) disahkan, ucap Gin Gin, pihaknya kita akan mulai aktif mengawasi dengan satgas.

“Kemarin Dishub sudah mulai memetakan titik mana yang akan dipantau. Kita harus memetakan hewan ternak ini akan masuk kemana, apalagi jika ternak (diangkut) dengan kendaraan besar seperti truk, pasti (menggunakan) jalan arteri,” tuturnya.

Sampai saat ini, ada 3 hingga 4 titik yang telah menjadi lokasi pemantauan. “Sementara, kemarin ada 3 sampai 4 titik. Ada yang melalui pintu selatan, pintu timur. Itu yang kita coba petakan,” tandasnya (mg6/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan