PMK Masih Ada di Jabar, DKPP: Produksi Susu Turun 40 Ton Perhari

BANDUNG – Dampak dari masih adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Barat (Jabar), Dinas Ketahanan pangan dan peternakan (DKPP) Provinsi Jawa barat menyebut produksi susu mengalami turun hingga 40 ton perhari.

Dampak tersebut sangat dirasakan oleh  produsen susu sapi perah yang mengeluhkan penurunan produksi tersebut.

Kepala DKPP Jabar, M Arifin Soedjayana mengatakan bahwa hingga saat ini masih terdapat kasus PMK dibeberapa wilayah Jawa Barat.

“Walaupun sudah ada penyembuhan (PMK), sudah ada recovery, itu produksi susu kita tetap turun sekitar 40 ton per hari dari produksi satu hari itu di angka 340 ton,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (15/9).

Meski begitu, Arifin mengatakan upaya pemulihan terus dilakukan dengan berbagai upaya seperti pemberian vaksinasi dan obat-obatan kepada sapi yang terdampak PMK.

“Kita terus lakukan recovery nya dengan melakukan penambahan vitamin, obat, sehingga produksi dari sapi perah ini juga bisa segera pulih,” katanya

Sementara, saat ditanya soal capaian vaksinasi PMK di Jabar, Arifin mengaku bahwa telah mencapai 160.170 dosis. “Itu capaian vaksin anti PMK di Jabar untuk dosis satu dan dua,” ujarnya

Bahkan dari adanya capaian tersebut, ia juga mengaku bahwa kasus sebaran PMK di Jabar telah mengalami penurunan.

“Kalau peningkatan kasus tidak ada, sekarang posisinya kasus aktif di Jabar cuman tinggal 5 persen atau setara dengan sekitar 4.000 an dari jumlah yang asalnya terkonfirmasi sekitar 50 ribu (kasus). Jadi kesembuhan kita sudah 80 persen,” ungkapnya

Arifin menambahkan, dari 40.000 kasus PMK yang masih aktif di Jabar, ditemukan di beberapa daerah seperti di kabupaten Bandung. Bahkan untuk di Kabupaten Bandung, ia menuturkan yang terbesar untuk saat ini.

” itu diatas 1.000 (kasus PMK), kemudian Sumedang, Indramayu, Tasikmalaya dan Kuningan. Itu angkanya masih cukup tinggi juga di atas 200 an kasus. Nah kalau yang lainnya sudah ada delapan kota yang Zero kasus,” pungkasnya. (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan