Korban Beberkan Kronologi Kim Garam LE SSERAFIM yang Diduga Sebagai Pelaku Bullying

Jabareksres – Korban Beberkan Kronologi Kim Garam LE SSERAFIM yang Diduga Sebagai Pelaku Bullying. Apalagi, pihak korban akhirnya bersuara tentang kejadian itu.

Korban yang menggunakan nama samaran Yoo Eunseo dalam keterangannya menyebutkan bahwa memang benar dirinya pernah dibully oleh Kim Garam lewat pernyataan kuasa hukumnya.

Lewat pernyataan resminya, yang dilansir dari Koreaboo, Jumat (20/5), kuasa hukum Yoo Eunseo menjelaskan pembullyan itu terjadi pada 4 Juni 2018.

Dimana dibuktikan dengan Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah telah menghukum Kim Garam dengan enam jam pendidikan khusus sesuai dengan Pasal 17-1-5 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

“Orang tuanya menerima lima jam pendidikan khusus sesuai dengan paragraf sembilan dari pasal yang sama. Yoo Eunseo, seorang korban kekerasan di sekolah, menerima konseling dan nasihat psikologis sesuai dengan Pasal 16-1-1 dari tindakan yang sama,” jelas kuasa hukum Yoo Eunseo.

Selanjutnya, Yoo Eunseo disebutkan secara sukarela dipindahkan karena dia tidak tahan dengan intimidasi yang terus berlanjut.

Kemudian empat tahun kemudian, Kim Garam terekspos sebagai anggota LE SSERAFIM pada April 2022 di agensi yang sama dengan BTS.

“Teman-teman yang mengetahui kejadian tersebut menghubungi Yoo Eunseo dan mengungkapkan kemarahan mereka, ‘Bagaimana bisa pelaku kekerasan sekolah menjadi selebriti?’ perhatian media yang konstan, Kim Garam berada di mata media, yang membuat Yoo Eunseo stres,” ungkap kuasa hukum Yoo.

Pada saat itu, HYBE mengatakan bahwa kecurigaan yang dibuat terhadap Kim Garam adalah masalah fitnah jahat dengan dengan cerdik mengedit apa yang terjadi dengan teman-temannya dan bahwa Kim Garam adalah korban kekerasan di sekolah.

Dengan Yoo Eunseo dikritik dan diancam oleh orang tak dikenal karena ‘memfitnah Kim Garam’, dia diserang tanpa pandang bulu untuk kedua kalinya, usai pernyataan HBE tersebut.

“Yoo Eunseo menangis dan menolak untuk pergi ke sekolah, mengatakan ‘Saya pikir ini hanya akan berakhir ketika saya mati,’ dan wali Yoo Eunseo mengirim pengaduan pidana ke firma hukum kami, mempercayakan kami dengan mengirimkan posisi korban dan komentar yang menyatakan Yoo Eunseo memposting artikel yang mengekspos Kim Garam sebagai konten bersertifikat,” jelas mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan