Korban Beberkan Kronologi Kim Garam LE SSERAFIM yang Diduga Sebagai Pelaku Bullying

Kuasa hukum Yoo Eunseo menegaskan telah mengajukan pengaduan pidana karena telah memalsukan komentar tentang kasus Kim Garam ke kantor Polisi Guro Seoul. Mereka juga telah mengirimkan surat resmi ke kantor HYBE.

Kuasa hukum Yoo Eun Seo mengatakan korban tidak meminta ganti rugi apapun, namun ia mendesak agar pernyataan HYBE sebelumnya dihapus dan membuat pernyataan berdasarkan fakta serta permintaan maaf.

“Tetapi HYBE tidak membalas surat resmi, dan kegiatan hiburan KimGaram berjalan seolah-olah tidak ada yang terjadi,” sesal mereka.

Saat ini, korban sedang dirawat oleh psikiater dan absen ke sekolah selama tujuh minggu terakhir. Keluarga telah menghentikan semua aktivitas pribadinya dan mencegahnya dari bunuh diri.

“Mungkin bagi pelaku, ini dilakukan sebagai lelucon karena kesalahan korban, dan mungkin ini wajar dalam persahabatan. Namun, bagi seorang siswa yang teman dan sekolahnya adalah dunianya, kita harus berhati-hati bahwa tidak mungkin pelecehan yang dialami bisa dilupakan begitu saja. Hanya melalui pengakuan (pelaku) kita dapat mencegah anak-anak kita menjadi korban berikutnya,” tutup Kuasa Hukum Yoo Eunseo. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan