“Jadi barang bukti yang diamankan ada 2 unit motor, satu milik pelaku dan satunya lagi milik korban,” lanjutnya.
Asep menyebutkan, barang bukti lain yang turut diamankan berupa satu batang Astag atau kunci leter T yang digunakan SN dan F dalam menjalankan aksinya melakukan tindak kriminal curanmor.
“2 orang pelaku curanmor, SN serta F sudah diamankan oleh jajaran anggota Reskrim Polsek Cileunyi dan sementara dilakukan penahanan,” pungkas Asep.
Baca Juga:Waspada! Ini Perbedaan Cacar Monyet dengan Cacar AirLepas Masker di Outdoor? Ini Syarat Aman agar Terhindar dari Covid-19
Adapun untuk dugaan 2 orang pelaku tersebut apakah tergabung dalam komplotan kriminal curanmor atau tidak serta motif para pelaku disampaikan Asep, masih dalam pengembangan penyelidikan. (mg5)
