Tokoh Masyarakat Sarankan TPS Pasar Parakanmuncang Dipindahkan

“Jangan salahkan siapa-siapa. Sekarang ini langkah baik karena bersama-sama memecahkan solusi dengan kebersamaan semua pihak,” paparnya.

Menurutnya, disamping adanya solusi pemindahan TPS sementara agar sampah Pasar Parakanmuncang tak lagi menggunung hingga tercecer ke jalan, perlu dibentuk aturan tegas.

“Setiap desa bentuk Perdes (Peraturan Desa) agar ada payung hukum yang jelas supaya masyarakat tidak membuang sampah di tempat yang bukan semestinya,” imbuh Dindin.

“Perdes bukan untuk menjerat masyarakat, tapi agar mengatur supaya tidak semena-mena, ada ketegasan,” tambahnya.

Dindin menilai, apabila TPS sementara Pasar Parakanmuncang berhasil dipindahkan, maka tidak menutup kemungkinan warga yang biasa membuang sampah di depan pasar jadi membuang ke lokasi-lokasi yang sepi.

“Maka bentuklah Perdes untuk mengatur dan itu demi kebaikan Pemerintah Desa juga kebaikan warga. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

“Saya dukung solusi penyelesaian sampah Pasar Parakanmuncang ini, pemerintah punya kewenangan dan warga harus ikut mendukung. Saya harap penyelesaian sampah ini bisa secepatnya terselesaikan,” tutup Dindin. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan