E-Toll akan Diganti dengan MLFF, Ada Tambahan yang Harus Dibeli, Apa Itu MLFF?

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar e-toll dicabut digantikan MLFF. Kebijakan ini mulai berlaku akhir Desember 2022.

Kebijakan e-toll dicabut digantikan MLFF, berbeda dengan program pemerintah sebelumnya.

Jika e-toll dicabut digantikan MLFF, pengendara tidak harus mengeluarkan biaya untuk membeli alat baru seperti program sebelumnya.

Pada program pemerintah sebelumnya, jika e-toll dicabut digantikan MLFF, pemilik harus membeli alat Electronic on board unit (E-OBU) atau On board unit (OBU).

Dua alat ini dijual dengan harga yang cukup mahal sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 1,7 juta yang nantinya dipasang pada kendaraan.

Jika telah terpasang, saat memasuki tol, pengendara cukup berjalan dengan kecepatan normal maka secara otomatis sistem akan melakukan transaksi secara otomoatis.

Apa Itu MLFF ?

MLFF atau Multi Lane Free Flow adalah sistem pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Sistem MLFF ini merupakan inovasi yang menciptakan efisiensi, efektivitas, keamanan, dan kenyamanan dalam melakukan transaksi pembayaran jalan tol.

Dilansir Disway.id, dengan menggunakan sistem MLFF, pengendara cukup mengunduh program palikasi di smartphonenya tanpa harus melakukan pembelian alat apapun.

Program ini nantinya akan terhubung dengan Global Navigation Satelit System (GNSS) sehingga sistem secara otomatis akan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone.

Dengan GNSS ini smartphone nantinya akan langsung terhubung dengan satelit yang akan membantu saat melakukan transaksi dan saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong.

Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah mengungkapkan bahwa E-toll dicabut diganti MLFF pada akhir 2022.

Tentunya proses E-toll dicabut diganti MFLL ini akan bertahap, di mana nantinya akan diberlakukan di beberapa ruas jalan tol, terutama di Jawa dan Bali.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan, pelaksanaan MLFF ini nantinya dilakukan secara bertahap dimulai pada tahun 2022.

Danang menambahkan nantinya penerapannya akan berjalan dengan skema sekitar 50 persen dari total gardu pada gerbang tol akan digunakan untuk MLFF.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan