Mafia Pupuk Subsidi Berhasil Ditangkap Polda Jatim

Jabarekpres.com – Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka mafia praktik pupuk subsidi di sembilan kabupaten.

Kasus mafia pupuk subsidi tersebut berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Polda Jatim berhasil menyita barang bukti pupuk mencapai 279 ton.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan modus mafia pupuk yang dibongkar beragam. Di antaranya mengganti kemasan pupuk subsidi dengan kemasan pupuk biasa. Juga, menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan nasional. Hasil pertanian tidak bisa lepas dari ketersediaan pupuk. Oleh karenanya, kami memberi atensi lebih,” ujarnya.

Nico menuturkan, penyalahgunaan pupuk subsidi terendus di sejumlah wilayah sejak awal tahun. Berdasar alat bukti yang ditemukan saat penyelidikan, para pelakunya lantas ditindak.

“TKP (tempat kejadian perkara, red) hampir merata. Dalam artian tidak terfokus di satu wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia memerinci, praktik mafia pupuk ditemukan di Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

“Masing-masing dikenal sebagai penyuplai hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi itu yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” ungkapnya.

Dia menambahkan, para tersangka sadar keberadaan pupuk sangat vital. Jadi, mereka memanfaatkan segala cara agar bisa meraup keuntungan.

“Bayangkan saja, sampai ada yang kepikiran untuk mengemas ulang pupuk subsidi ke kemasan biasa,” katanya.

Nico mengatakan, para pelaku yang menjual pupuk di atas HET tidak pernah khawatir barangnya tidak laku. Sebab, kebutuhan akan pupuk tidak bisa dibantah.

“Meskipun dipatok dengan harga mahal, petani tetap akan membeli,” ucapnya.

Dia menyebut pihaknya kini sedang mendalami modus lain mafia pupuk subsidi. Yakni, menjual pupuk ke daerah lain yang bukan peruntukan.

“Ada temuan pupuk subsidi yang dijual ke Kalimantan. Padahal, seharusnya beredar di Jatim. Ini juga sebuah pelanggaran,” paparnya.

Nico menegaskan, pihaknya tidak akan setengah hati mengusut penyimpangan pupuk subsidi. Terlebih, Kapolri juga sudah memberi instruksi ke jajaran di daerah agar mengawal pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan