Jabarekspres.com – Pernahkah Anda melanggar lalu lintas? lantas, apakah perbuatan tersebut termasuk ke dalam dosa?
Untuk itu, simak artikel ini sampai selesai karena Buya Yahya akan menerangkannya.
Pertanyaan ini dilayangkan oleh Jamaah Buya Yahya, ia bercerita jika dirinya sering melanggar lalu lintas baik sengaja ataupun tidak sengaja ketika di perjalanan menuju tempat kerja.
Jadi, apakah melanggar lalu lintas termasuk dosa? Melansir dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis 12 Mei 2022, berikut jawaban Buya Yahya.
Buya Yahya menghimbau seluruh umat muslim untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang ada, sebab bila Anda tidak patuh maka bisa menganggu kenyaman dan keselamatan orang lain.
“Adapun masalah pelanggaran lalu lintas, kami himbau lalu lintas harus dipatuhi, kalau Anda tidak patuh Anda ganggu orang lain,” kata Buya Yahya.
Bahkan, jika sampai membuat orang lain menjadi celaka akibat ulah Anda, maka itu termasuk dosa.
Oleh karena itu, alangkah lebih baik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang sudah di atur oleh pihak kepolisian.
“Kalau sampai membuat kecilakaan Anda dosa, maka wajib patuh lalu lintas. Biasakan kita patuh,” sambungnya.
Buya Yahya menegaskan, jangan sampai Anda tidak patuh karena mengikuti orang lain.
“Adapun permasalahannya karena orang tidak patuh, Anda tetap berusaha dong untuk patuh yang aman, jangan sampai orang-orang melanggar saya ikut melanggar, berarti Anda tidak punya pendirian dong,” ungkapnya.
Sementara itu, apakah pekerjaan menjadi haram akibat melanggar lalu lintas ketika di perjalanan menuju tempat kerja? Buya Yahya menjawab bahwa pekerjaan tetap halal, sebab melanggar lalu lintas adalah kesalahan di perjalanan dan tidak ada sangkut pautnya dengan status halal pekerjaan.
“Adapun kerjaan Anda adalah halal, soal perjalanan Anda kesalahan dalam perjalanan, beda.” tutupnya.***