Galing masuk ke dalam DPO terkait sebelas kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah.
“Ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi,” kata Irwan. (antara/jpnn)
