Berakhir Damai, Kasus Ujang Sarjana yang Sempat Viral Karena Diadukan Pedagang Buah ke Jokowi

BOGOR – Kasus Ujang Sarjana sempat menjadi viral dan dapat banyak perhatian masyarakat  lantaran video pedagang buah yang mengadu ke Jokowi.

Informasi mengenai kejadian yang sebenarnya sempat simpang siur dan membingungkan masyarakat, Namun tidak sampai berlarut-larut, kini masalah tersebut telah diakhiri dengan kesepakatan damai.

Perseteruan Ujang Sarjana dengan korban Jupri, Andriansyah dan Ade Komeng  telah di mediasi oleh Kepolisian, sehingga berakhir damai.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo.

“Keduanya sudah menyampaikan kata sepakat untuk islah, mudah-mudahan islah yang dilakukan hari ini akan kita bawa ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum,” ucap Suntana saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 26 April 2022.

Selain menyampaikan kabar gembira tentang islah tersebut, Suntana juga mengucapkan  terima kasih kepada semua pihak yang telah sukarela dan penuh keikhlasan melakukan langkah tersebut.

“Semoga sesudah pertemuan ini kita menjadi saudara,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Tim Kuasa Hukum Pembela Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah mengaku, sudah terjadi kesepakatan bersama dimana kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahannya masing-masing.

“Kita berharap di bulan suci Ramadhan ini aparat penegak hukum dapat memproses dan menghentikan perkara yang memang sedang berlangsung di pengadilan, dan kami percaya bahwa meskipun keadilan berjalan dalam kegelapan pasti akan menemukan jalan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus Ujang Sarjana sempat viral di media sosial lantaran salah satu pedagang mengadu langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022.

Sontak, kasus tersebut mendapat atensi langsung dari Jokowi dan Polda Jawa Barat untuk diselesaikan secara damai dengan mempertemukan kedua belah pihak. (pojoksatu/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan