Jabarekspres.com – Pengoplos Gas LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi ke dalam tabung gas berisi 12 Kg berinisial GS, MS dan AA dapat meraup untung hingga Rp170 juta perbulan.
Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, keuntungan dari pelaku pengoplos gas LPG 3 kg dihitung saat pelaku membeli Gas LPG berisi 3 kg seharga harga Rp17.500 per tabungannya.
Lalu pelaku memindahkannya ke dalam tabung berisi 12 Kg dengan menggunakan 4 buah tabung berisikan gas 3 kg. Kemudian dijual lagi dengan harga Rp185.000.
Roland menambahkan para pelaku dapat memindahkan sebanyak 200 tabung Gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam 50 tabung gas 12 kg non subsidi untuk perharinya.
“Sehingga keuntungan yang diperoleh perharinya mencapai Rp5,7 juta dan estimasi satu bulan mendapat Rp 175 juta,” ungkapnya di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/4).
Roland mengatakan saat ini pihaknya berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni berinisial MS dan AA di suatu Gudang penyimpanan yang berada si Kampung Rawa jamu, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (19/4) kemarin.
“Di mana pada tanggal 19 April kemarin kita berhasil mengamankan itu ada dua orang pelaku inisial MS dan juga AA sedang melakukan tindakan memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg menjadi ke dalam 12 kg,” katanya.
“Jadi di TKP yang kita temukan hanya dua tersangka (MS dan AA), sedangkan untuk pemilik dengan inisial GS itu masih DPO,” sambungnya.
Polisi pun kini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 451 tabung LPG, terdiri dari 58 tabung 12 kg, 8 tabung 5.5 kg , 385 tabung 3 kg, 28 buah besi pipa alat untuk memindahkan isi tabung gas, dan 30 buah segel baru untuk tabung LPG.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 55 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya mineral Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Ancaman hukuman sampai 6 tahun dan denda kurang lebih Rp 60 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompi di tempat yang sama. (mg4/ran)