Mosi Tidak Percaya Rezim Jokowi, PRMB Desak 5 Tuntutan

DEMONSTRASI: Massa aksi yang tergabung dalam PRMB memegang pamflet bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya kepada Rezim Hari Ini' di depan Gedung Sate, Kamis (21/4). (Foto: Arfan/Jabar Ekspres)
DEMONSTRASI: Massa aksi yang tergabung dalam PRMB memegang pamflet bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya kepada Rezim Hari Ini' di depan Gedung Sate, Kamis (21/4). (Foto: Arfan/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Jabarekspres.com – Mosi tidak percaya rezim Jokowi digaungkan ratusan massa demonstrasi yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) saat melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (21/4).

PRMB yang merupakan gabungan mahasiswa dari belasan universitas se-Bandung ini pun, selain melayangkan mosi tidak percaya Jokowi, PRMB membawa 5 poin tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah.

“Dan pada akhirnya hal-hal yang hari ini kita rasakan termasuk multikrisis. Termasuk krisis pangan, lingkungan, lahan yang kita rasakan. Makanya kami menyatakan Mosi Tidak Percaya pada Rezim Jokowi,” tegas Koordinator Massa Aksi PRMB, Ilyasa Ali Husni kepada Jabar Ekspres, Kamis (21/4).

Baca Juga:DLH Jabar Edukasi Lingkungan di Bazar RamadanJelang Mudik 2022, Pemkot Bandung Pastikan Kelayakan Bus Hingga Pertimbangkan Buka Jalur Alternatif

“Pertama, tuntutan yang kita layangkan adalah mendesak lembaga eksekutif, yudikatif, menyatakan sikap menolak penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga menjalankan konstitusi yang berlaku,” ujarnya.

Kedua, kata Ilyasa, menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok sehari-hari dan mengatasi kelangkaan sektor pangan, bahan bakar, serta menstabilkan pajak nasional supaya berkeadilan.

“Ketiga, mendesak pemerintah untuk menghentikan segala tindakan serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

Dia membeberkan, termasuk konflik agraria dan penggusuran lahan di wilayah Jawa Barat, serta yang menimpa lahan lainnya. Di antaranya seperti di kawasan Bandung Selatan dan Bandung Raya.

“Keempat, mendesak pemerintah untuk meninjau kembali UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, dan UU bermasalah lainnya,” ungkapnya.

“Lalu di poin tuntutan kelima, mendesak pemerintah untuk berpihak  dan mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan terhadap pekerja atau buruh seperti driver online dan pekerja jasa lainnya,” jelas Ilyasa.

Perihal penyedia jasa, lanjutnya, sebelumnya PRMB telah melakukan konsolidasi bersama para driver ojek online (ojol). Lantas bakal bergabung pula dalam aksi yang berlangsung hari ini.

Baca Juga:Lili Pintauli Siregar Dilaporkan Soal Penerimaan Gratifikasi Nonton MotoGP MandalikaInilah 5 Usaha Makanan Kekinian, Ayo Coba!

“Kemarin kita berkonsolidasi juga, udah dua kali pertemuan dan rapat dengan kawan-kawan ojol, yaitu Aliansi Driver Ojol Bandung Raya,” pungkasnya. (zar)

0 Komentar