BANJARMASIN – Seorang bocah berusia 10 tahun diperkosa lalu dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri yang berinisial RF (26).
Peristiwa tersbeut terjadi di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kematian bocah yang masih duduk di kelas 3 SD ini terungkap setelah ada penemuan tengkorak manusia di kebun kemiri di Dusun Cungkir, pada Rabu (13/4) pekan lalu.
Pemilik kebun kemiri, Arifin merupakan orang yang pertama kali menemukan tengkorak tersebut, saat akan memanen kemiri. Arifin mengatakan menemukan lagi seongkok rambut manusia dan tulang rahang sekitar 20 meter dari penemuan tengkorak.
Setelah menemukan tengkorak tersebut, Ia lalu melaporkannya ke Mapolsek Belimbing.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap identitas tengkorak tersebut adalah PWU bocah berusia 10 tahun yang pernah dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak 20 Maret 2022.
Penentuan identitas korban juga berdasarkan hasil pemeriksaan sampel rambut. Dari hasil temuan tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan secara mendalam.
Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya mengamankan RF, sebagai orang terakhir yang berkomunikasi dengan PWU.
Sebab, PWU diketahui terakhir terlihat bermain di depan rumah RF. Kepada penyidik, RF tak bisa mengelak dan mengaku telah menghabisi PWU.
Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya senjata tajam jenis parang, sepeda motor, dan celana hitam pelaku yang dikenakan saat memutilasi serta membuang tubuh korban.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, berdasarkan pemeriksaan jasad korban, ditemukan adanya bercak sperma.
Hal itu dikuatkan dengan pengakuan RF kepada penyidik.
“Pelaku menyekap korban di rumahnya. Kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma (memperkosa),” ujar Suwarji, Sabtu (16/4/2022) dikutip dari Radar Banjarmasin.
Tidak lama setelah memperkosa korban, ibu korban memanggil-manggil mencari keberadaan korban.
Karena panik, RF kemudian membunuh korban yang dalam keadaan lemas dengan memutilasinya.
Setelah itu, jasad korban kemudian dibawa ke kebun kemiri sejauh dua kilometer dari rumah pelaku.
“Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal,” ujar Suwarji.